Politisasi Birokrasi dan Larangan Pegawai Negeri Sipil Mengkritik Orde Baru dalam Analisis Struktural Fungsional Talcott Parsons


Aldrich Noveandro Rafif Suryopramono

TTT
Teori Sosiologi Modern A


Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pada masa Orde Baru memang seringkali mendapat kritikan atau bahkan kecaman, terutama oleh para aktivis HAM, mahasiswa, kaum buruh, petani, hingga orang-orang yang berada dalam lingkaran politik “The Smiling General”, sang pemimpin besar Orde Baru itu sendiri. Kritik mereka kebanyakan adalah soal pemerintahan yang korup, otoriter, dan tidak demokratis. Kebijakan pemerintah waktu itu dinilai hanya menguntungkan penguasa dan tidak memihak kepada masyarakat. Salah satu dari sekian banyak contoh kebijakan itu adalah politisasi birokrasi dan larangan pegawai negeri sipil mengkritik pemerintah. Politisasi birokrasi yang dimaksud adalah politik manipulasi yang menggunakan birokrasi sebagai instrumen untuk mendapatkan kekuasaan politik. Lebih dari itu, birokrasi juga dijadikan sebagai alat pengumpulan dan penumpukkan modal dari rakyat untuk kepentingan negara. Hal semacam itu merupakan sebuah “dosa” bagi pemerintahan negara yang menerapkan sistem demokrasi. Namun di sisi lain, hal semacam itu juga dapat menjaga kestabilan politik negara.

Pada kesempatan ini, penulis akan mencoba menganalisis mengenai politisasi birokrasi dan juga larangan pegawai negeri sipil untuk mengkritik pemerintah Orde Baru tersebut dalam perspektif fungsionalisme struktural menurut Talcott Parsons. Perlu diketahui sebelumnya bahwa analisis yang penulis lakukan ini sepenuhnya murni dari pandangan Talcott Parsons tentang fungsionalisme struktural. Sehingga penulis tidak menambahkan gagasan fungsionalisme struktural menurut Robert K Merton yang mencakup konsep fungsi – disfungsi ataupun fungsi laten – manifest dalam tulisan ini. Sebelum masuk ke arah topik utama, alangkah lebih baiknya kita mengenal biografi dari Talcott Parsons terlebih dahulu, mengingat ia adalah tokoh yang paling berkontribusi dalam perspektif fungsionalisme struktural. Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan sedikit tentang perjalanan hidup Talcott Parsons dan tokoh yang mempengaruhi pemikirannya.

Talcott Parsons lahir pada tahun 1902 di Colorado Springs, Colorado. Ia berasal dari keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan intelektual yang kuat. Ayahnya adalah seorang pendeta kongregasi, seorang profesor, lalu kemudian menjadi presiden sebuah perguruan tinggi kecil. Parsons mendapatkan gelar sarjana dari Amherst College pada tahun 1924 dan berangkat untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana di London School of Economics. Parsons kemudian pindah ke Heidelberg, Jerman untuk melanjutkan pendidikannya. Pada saat di Heidelberg ia sangat terinspirasi dari pemikiran Max Weber, meskipun pada akhirnya ia mengkritik beberapa teori dari Weber karena dianggap tidak menyelesaikan persoalan yang terjadi, namun pada akhirnya pemikirannya juga banyak dipengaruhi oleh Weber. Bahkan Parsons ketika menulis tesis doktoralnya sebagian besar berurusan dengan teori Weber.[1]

Parsons menjadi instruktur di Harvard pada tahun 1927, meskipun ia sempat berpindah jurusan beberapa kali, Parsons tetap berada di Harvard sampai dengan ia wafat pada tahun 1979. Perjalanan karirnya tidaklah pesat, ia tidak memperoleh posisi tetap sampai tahun 1939. Dua tahun sebelumnya, ia mempublikasikan karyanya yaitu “The Structure of Social Action”. Karyanya dalam bentuk buku tersebut tidak hanya memperkenalkan teoritisi-teoritisi sosial utama seperti misalnya Weber kepada sosiolog lain, namun juga menjadi dasar bagi pengembangan teori Parsons sendiri.[2]

Karya pertama Talcott Parsons yang memakai analisis fungsional ialah buku “The Social System” yang dipublikasikan pada tahun 1951. Dalam karyanya tersebut, ia membukanya dengan menjelaskan mengenai sistem sosial di masyarakat. Jika direduksi menjadi istilah-istilah yang paling sederhana, maka sistem sosial terdiri dari pluralitas pelaku individu yang berinteraksi satu sama lain dalam situasi yang memungkinkan setidaknya secara fisik ataupun secara aspek lingkungan. Aktor yang memiliki kecenderungan “optimalisasi gratifikasi”  dan yang ada hubungannya dengan situasi mereka didefinisikan dan dimediasi dalam istilah suatu sistem yang secara budaya terstruktur.[3] Lebih jelasnya, ia juga menjelaskan bahwa untuk analisis sosial yang lebih makroskopis atau besar, lebih mudah menggunakan unit tatanan yang lebih tinggi daripada tindakan, yaitu peran status. Ini adalah struktur hubungan antara para aktor yang terlibat dalam proses interaktif yang pada dasarnya adalah struktur sistem sosial.[4] Dalam pandangannya yang juga banyak menggunakan pendekatan budaya, tindakan sosial, dan juga status, terlihat jelas bahwa ia sangat dipengaruhi oleh pemikiran Max Weber.

Parsons mengungkapkan bahwa untuk mengatasi beberapa masalah yang menyebabkan sistem sosial tidak stabil, perlu adanya pendekatan fungsionalisme struktural, yaitu pendekatan teoritis yang melihat bahwa masyarakat terdiri  dari berbagai bagian, dimana masing-masing bagian memiliki fungsinya sendiri-sendiri, yang apabila fungsi tersebut terpenuhi, maka akan berkontribusi bagi keseimbangan masyarakat sebagai suatu sistem.

Asumsi dasar fungsionalisme struktural di antaranya adalah memahami bahwa, pertama, setiap masyarakat merupakan suatu struktur yang relatif gigih dan stabil. Kedua, mempunyai struktur unsur yang terintegrasi dengan baik. Ketiga, setiap unsur dalam masyarakat mempunyai fungsi yang memberikan sumbangan bagi terpeliharanya keseimbangan (equilibrium) masyarakat sebagai suatu sistem. Terakhir, setiap struktur sosial yang berfungsi didasarkan pada konsensus mengenai nilai di kalangan para anggotanya.

Prinsip-prinsip pemikiran Parsons yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedangkan unsur-unsur yang lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Parsons juga menjelaskan mengenai fungsi struktur untuk pemecahan empat masalah, yaitu adaptasi (adaptation), pencapaian tujuan (goal), integrasi (integration), pemeliharaan pola dan pengendalian ketegangan (latency).

Kita mengetahui bahwa politisasi birokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru merupakan suatu kebijakan yang mempunyai tujuan agar kondisi perpolitikan di dalam negeri dapat menjadi stabil. Pendekatan politik yang dilakukan oleh golkar sebagai partai utama Orde Baru waktu itu menciptakan suatu keseragaman di kalangan para ASN agar tidak terjadi perpecahan. Pegawai Negeri Sipil yang dilarang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru juga merupakan suatu bentuk kontrol sosial agar PNS bisa lebih fokus menjalankan tugasnya sekaligus tidak melupakan tugasnya itu sebagai pengabdiannya kepada negara. Kritikan yang berlebihan dari masyarakat tentu saja akan mengganggu kinerja dari pemerintah sendiri. Oleh karena itu, jika PNS lebih banyak diam dan mengikuti anjuran pemerintah, maka pemerintah akan lebih leluasa untuk mengendalikan situasi politik dan ekonomi dalam negeri agar tidak menjadi kacau.

Terakhir, penulis menyampaikan bahwa dalam tulisan ini, penulis hanya berfokus menganalisis topik utama dalam perspektif fungsional struktural Talcott Parsons. Sehingga pandangan penulis sendiri mengenai topik tersebut bersifat objektif, bukan subjektif.

 

Bibliography:

1.      Ritzer, George & Jeffrey Stepnisky. 2018. Classical Sociological Theory 7th Edition. London: SAGE. Hlm 617.

2.      Loc.Cit.

3.      Parsons, Talcott. 1991. The Social System. England: Routledge. Hlm 47.

4.      Ibid hlm 25

 

Komentar