Politisasi Birokrasi dan Larangan Pegawai Negeri Sipil Mengkritik Orde Baru dalam Analisis Struktural Fungsional Talcott Parsons
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pada masa Orde Baru
memang seringkali mendapat kritikan atau bahkan kecaman, terutama oleh para aktivis
HAM, mahasiswa, kaum buruh, petani, hingga orang-orang yang berada dalam
lingkaran politik “The Smiling General”, sang pemimpin besar Orde Baru
itu sendiri. Kritik mereka kebanyakan adalah soal pemerintahan yang korup,
otoriter, dan tidak demokratis. Kebijakan pemerintah waktu itu dinilai hanya menguntungkan
penguasa dan tidak memihak kepada masyarakat. Salah satu dari sekian banyak
contoh kebijakan itu adalah politisasi birokrasi dan larangan pegawai negeri
sipil mengkritik pemerintah. Politisasi birokrasi yang dimaksud adalah politik
manipulasi yang menggunakan birokrasi sebagai instrumen untuk mendapatkan
kekuasaan politik. Lebih dari itu, birokrasi juga dijadikan sebagai alat
pengumpulan dan penumpukkan modal dari rakyat untuk kepentingan negara. Hal semacam
itu merupakan sebuah “dosa” bagi pemerintahan negara yang menerapkan sistem demokrasi.
Namun di sisi lain, hal semacam itu juga dapat menjaga kestabilan politik
negara.
Pada kesempatan ini, penulis akan mencoba menganalisis mengenai
politisasi birokrasi dan juga larangan pegawai negeri sipil untuk mengkritik
pemerintah Orde Baru tersebut dalam perspektif fungsionalisme struktural
menurut Talcott Parsons. Perlu diketahui sebelumnya bahwa analisis yang penulis
lakukan ini sepenuhnya murni dari pandangan Talcott Parsons tentang fungsionalisme
struktural. Sehingga penulis tidak menambahkan gagasan fungsionalisme
struktural menurut Robert K Merton yang mencakup konsep fungsi – disfungsi ataupun
fungsi laten – manifest dalam tulisan ini. Sebelum masuk ke arah topik utama,
alangkah lebih baiknya kita mengenal biografi dari Talcott Parsons terlebih
dahulu, mengingat ia adalah tokoh yang paling berkontribusi dalam perspektif
fungsionalisme struktural. Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan sedikit tentang
perjalanan hidup Talcott Parsons dan tokoh yang mempengaruhi pemikirannya.
Talcott Parsons lahir pada tahun 1902 di Colorado Springs,
Colorado. Ia berasal dari keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan
intelektual yang kuat. Ayahnya adalah seorang pendeta kongregasi, seorang
profesor, lalu kemudian menjadi presiden sebuah perguruan tinggi kecil. Parsons
mendapatkan gelar sarjana dari Amherst College pada tahun 1924 dan berangkat untuk
menyelesaikan pendidikan pascasarjana di London School of Economics. Parsons
kemudian pindah ke Heidelberg, Jerman untuk melanjutkan pendidikannya. Pada saat
di Heidelberg ia sangat terinspirasi dari pemikiran Max Weber, meskipun pada
akhirnya ia mengkritik beberapa teori dari Weber karena dianggap tidak
menyelesaikan persoalan yang terjadi, namun pada akhirnya pemikirannya juga
banyak dipengaruhi oleh Weber. Bahkan Parsons ketika menulis tesis doktoralnya
sebagian besar berurusan dengan teori Weber.[1]
Parsons menjadi instruktur di Harvard pada tahun 1927,
meskipun ia sempat berpindah jurusan beberapa kali, Parsons tetap berada di Harvard
sampai dengan ia wafat pada tahun 1979. Perjalanan karirnya tidaklah pesat, ia
tidak memperoleh posisi tetap sampai tahun 1939. Dua tahun sebelumnya, ia
mempublikasikan karyanya yaitu “The Structure of Social Action”.
Karyanya dalam bentuk buku tersebut tidak hanya memperkenalkan
teoritisi-teoritisi sosial utama seperti misalnya Weber kepada sosiolog lain,
namun juga menjadi dasar bagi pengembangan teori Parsons sendiri.[2]
Karya pertama Talcott Parsons yang memakai analisis
fungsional ialah buku “The Social System” yang dipublikasikan pada tahun
1951. Dalam karyanya tersebut, ia membukanya dengan menjelaskan mengenai sistem
sosial di masyarakat. Jika direduksi menjadi istilah-istilah yang paling
sederhana, maka sistem sosial terdiri dari pluralitas pelaku individu yang
berinteraksi satu sama lain dalam situasi yang memungkinkan setidaknya secara
fisik ataupun secara aspek lingkungan. Aktor yang memiliki kecenderungan “optimalisasi
gratifikasi” dan yang ada hubungannya
dengan situasi mereka didefinisikan dan dimediasi dalam istilah suatu sistem
yang secara budaya terstruktur.[3]
Lebih jelasnya, ia juga menjelaskan bahwa untuk analisis sosial yang lebih
makroskopis atau besar, lebih mudah menggunakan unit tatanan yang lebih tinggi
daripada tindakan, yaitu peran status. Ini adalah struktur hubungan antara para
aktor yang terlibat dalam proses interaktif yang pada dasarnya adalah struktur
sistem sosial.[4]
Dalam pandangannya yang juga banyak menggunakan pendekatan budaya, tindakan
sosial, dan juga status, terlihat jelas bahwa ia sangat dipengaruhi oleh
pemikiran Max Weber.
Parsons mengungkapkan bahwa untuk mengatasi beberapa masalah
yang menyebabkan sistem sosial tidak stabil, perlu adanya pendekatan
fungsionalisme struktural, yaitu pendekatan teoritis yang melihat bahwa
masyarakat terdiri dari berbagai bagian,
dimana masing-masing bagian memiliki fungsinya sendiri-sendiri, yang apabila
fungsi tersebut terpenuhi, maka akan berkontribusi bagi keseimbangan masyarakat
sebagai suatu sistem.
Asumsi dasar fungsionalisme struktural di antaranya adalah
memahami bahwa, pertama, setiap masyarakat merupakan suatu struktur yang
relatif gigih dan stabil. Kedua, mempunyai struktur unsur yang terintegrasi
dengan baik. Ketiga, setiap unsur dalam masyarakat mempunyai fungsi yang
memberikan sumbangan bagi terpeliharanya keseimbangan (equilibrium)
masyarakat sebagai suatu sistem. Terakhir, setiap struktur sosial yang
berfungsi didasarkan pada konsensus mengenai nilai di kalangan para anggotanya.
Prinsip-prinsip pemikiran Parsons yaitu bahwa tindakan
individu manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi
pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedangkan unsur-unsur yang
lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Parsons juga menjelaskan
mengenai fungsi struktur untuk pemecahan empat masalah, yaitu adaptasi (adaptation),
pencapaian tujuan (goal), integrasi (integration), pemeliharaan
pola dan pengendalian ketegangan (latency).
Kita mengetahui bahwa politisasi birokrasi yang terjadi pada
masa Orde Baru merupakan suatu kebijakan yang mempunyai tujuan agar kondisi
perpolitikan di dalam negeri dapat menjadi stabil. Pendekatan politik yang
dilakukan oleh golkar sebagai partai utama Orde Baru waktu itu menciptakan
suatu keseragaman di kalangan para ASN agar tidak terjadi perpecahan. Pegawai
Negeri Sipil yang dilarang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah pada masa
Orde Baru juga merupakan suatu bentuk kontrol sosial agar PNS bisa lebih fokus
menjalankan tugasnya sekaligus tidak melupakan tugasnya itu sebagai pengabdiannya
kepada negara. Kritikan yang berlebihan dari masyarakat tentu saja akan
mengganggu kinerja dari pemerintah sendiri. Oleh karena itu, jika PNS lebih
banyak diam dan mengikuti anjuran pemerintah, maka pemerintah akan lebih
leluasa untuk mengendalikan situasi politik dan ekonomi dalam negeri agar tidak
menjadi kacau.
Terakhir, penulis menyampaikan bahwa dalam tulisan ini,
penulis hanya berfokus menganalisis topik utama dalam perspektif fungsional
struktural Talcott Parsons. Sehingga pandangan penulis sendiri mengenai topik
tersebut bersifat objektif, bukan subjektif.
Bibliography:
1.
Ritzer,
George & Jeffrey Stepnisky. 2018. Classical Sociological Theory 7th
Edition. London: SAGE. Hlm 617.
2.
Loc.Cit.
3.
Parsons,
Talcott. 1991. The Social System. England: Routledge. Hlm 47.
4.
Ibid hlm 25



Komentar
Posting Komentar