Konsep Alienasi: Gagasan Karl Marx Mempertanyakan Kembali Esensi Manusia dan Kritiknya terhadap Eksploitasi Masyarakat Kelas Bawah oleh Kapitalisme

 



Aldrich Noveandro Rafif Suryopramono


Teori Sosiologi Modern A


Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Konsep Alienasi adalah teori yang digagaskan oleh Karl Marx tentang keadaan kaum buruh atau proletar yang terasing dari kehidupannya. Keterasingan ini terjadi jika modal yang terkumpul untuk kapitalis semakin banyak, sedangkan kaum buruh semakin miskin akibat eksploitasi dari kaum kapitalis. Seperti apa alienasi itu bekerja dan bagaimana latar belakang pemikiran Marx tentang alienasi ini muncul? Apa hubungannya dengan esensi manusia? Semua itu akan dijelaskan penulis dalam tulisan ini. Namun sebelum mengarah ke sana, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui tentang perjalanan hidup dari Karl Marx, penggagas konsep alienasi ini.

Karl Marx lahir di Trier, Prusia pada 5 Mei 1818. Ia lahir di keluarga kelas menengah dan kedua orang tuanya merupakan keturunan rabi. Ayahnya memutuskan untuk berpindah agama dan bergabung dengan Lutheranisme karena alasan bisnis ketika Marx masih sangat muda. Marx mengawali pendidikan tingginya di Universitas Bonn pada Oktober 1835 untuk belajar filsafat dan sastra. Namun, ayahnya mendorongnya untuk masuk ke jurusan hukum sebagai bidang yang lebih terapan. Karena dorongan itu, Marx menjadi terkesan tidak serius, terlebih lagi ia juga terlibat dalam beberapa insiden dan hal itu memaksa ayahnya untuk memindahkannya ke Universitas Berlin yang mempunyai iklim akademis yang lebih serius. Marx muda saat itu sangat terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran Hegel. Ia yang gusar dengan situasi politik di Prusia yang sedang tidak stabil waktu itu menemukan filsafat Hegel sebagai pemikiran brilian dan intelektual yang akan menentukan arah pemikirannya. Ketika di Berlin, ia tertarik dengan suatu kelompok yang berisi orang intelektual muda yang kritis dan radikal. Kelompok tersebut menamakan diri mereka sebagai Klub Para Doktor. Meskipun baru semester kedua, Marx sudah masuk ke dalam kelompok itu dan menjadi anggota yang paling radikal. Kelompok itu memakai filsafat Hegel sebagai alat kritik untuk mengkritik Kerajaan Prusia yang sangat konservatif. Karena itu mereka disebut “kaum Hegelian-Muda”. Dengan filsafat Hegel yang menekankan pada rasionalitas dan kebebasan, hal itu sangat cocok sebagai sarana untuk mengkritik sistem politik yang otoriter. Meskipun Marx sangat terpengaruh pada pemikiran Hegel saat itu, akan tetapi di sini ia juga menemukan ketidakcocokannya terhadap filsafat Hegel. Pada tahun 1841, Marx berhasil mendapatkan gelar doktornya dalam bidang filsafat di Universitas Berlin. Marx kemudian menikah dengan Jenny von Westphalen pada tahun 1843. Pada tahun itu, Marx mulai menulis kritikan untuk filsafat Hegel, seperti dalam karyanya “Critique of Hegel’s Philosophy of Right”.

Dalam pandangan Marx mengenai konsep manusia, ia mengkritik tajam tentang filsafat Hegel. Perlu untuk diketahui bahwa kritik Marx yang membuka peluang terbesarnya menjadi “musuh kapitalis” adalah kritiknya mengenai ringkasan Hegel yang berjudul “Philosophy of Right”. Dalam ringkasan tersebut diperlihatkan bahwa Hegel mempunyai konsepsi mengenai negara modern didasarkan pada relasi ekonomi borjuis. Marx lalu mengidentifikasi sudut pandang Hegel mengenai ekonomi politik itu dan memulai kritiknya terhadap pemikiran ekonomi borjuis dan pencapaian-pencapaiannya. Kritikan-kritikan Marx pada filsafat Hegel itu kemudian berkembang menjadi sebuah pemikiran baru setelah ia terpengaruh dengan filsafat Feuerbach dan akhirnya bertemu dengan Friedrich Engels. Ia sangat terkesan dengan teori proyeksi agama dari Feuerbach, namun juga tetap mengkritisinya. Sampai akhirnya ia bersama dengan Engels menulis tesisnya tentang Feuerbach dalam buku “The German Ideology”. Dalam tulisan ini penulis tidak membicarakan tentang proyeksi agama dan teologi dari Feuerbach, namun lebih cenderung kepada pembahasan materialisme historis. Dikutip dari buku “Marx’s Concept of Man” karya Erich Fromm, bahwa Marx membedakan antara materialisme historis dan materialisme kontemporer dengan sangat jelas dalam tesisnya tentang Feuerbach, “Kelemahan pokok semua materialisme sampai sekarang (termasuk materialisme Feuerbach) adalah bahwa objek, realitas yang kita tangkap melalui indera dipahami hanya dalam bentuk objek atau kontemplasi, bukan sebagai aktivitas manusia yang inderawi, sebagai praktek, bukan secara subjektif. Dalam hal ini, Marx meyakini bahwa motif psikologis manusia yang paling kuat adalah meraih uang dan mendapatkan kesenangan material yang lebih banyak. Motif ini bisa direalisasikan hanya jika seseorang mempunyai modal lebih dan dapat menguasai alat-alat produksi. Sedangkan kita mengetahui bahwa penguasaan alat-alat produksi itu mutlak dipegang oleh kaum borjuis kapitalis. Sedangkan kaum buruh atau proletar yang berada di bawahnya secara otomatis tidak akan dapat merealisasikan motif psikologisnya, bahkan motif sosialnya sebagai manusia. Oleh karena itu, filsafat Marx muncul sebagai sebuah protes yang diilhami oleh keyakinan pada manusia, pada kemampuan manusia untuk membebaskan dirinya dan menyadari potensialitasnya. Filsafat Marx tersebut kemudian mengutip kembali konsep alienasi yang sempat dipopulerkan oleh Hegel, tetapi dengan warna yang berbeda. Erich Fromm dalam “Marx’s Concept of Man” menjelaskan bahwa alienasi (pengasingan) menurut Marx, bukan hanya berarti bahwa manusia tidak mengalami dirinya sebagai pelaku ketika menguasai dunia, tetapi juga berarti bahwa dunia (alam, benda-benda, dan manusia sendiri) tetap asing bagi manusia. Sejarah perkembangan manusia semakin meningkat dan hal itu dapat memperparah alienasi. Marx menguraikan proses alienasi ini dalam kerja dan pembagian buruh. Alienasi ini terjadi karena adanya division of labour, dimana pekerja dibebani tugas dalam skala kecil tetapi terus berulang. Hasil dari proses alienasi ini adalah ketidakberdayaan dan ketiadaan norma. Marx membagi alienasi menjadi empat hal. Pertama, alienasi dari tindakan bekerja. Idealnya dalam bekerja orang bisa memenuhi kebutuhan sekaligus mengembangkan potensi individualitas. Namun, dalam pola kerja pabrik tidak menghasilkan itu dan menyebabkan kemampuan kreatif seseorang stagnan. Kedua, alienasi dari hasil pekerjaan. Produk yang dihasilkan oleh pekerja bukan milik si pekerja melainkan milik si kapitalis. Semakin banyak pekerja menginvestasikan tenaganya dalam proses produksi, sesungguhnya semakin banyak pula ia kehilangan hasilnya. Marx menyebutnya dalam teori nilai lebih (surplus value). Ketiga, Alienasi dari pekerja lain. Lewat tindakan bekerja, orang seharusnya mampu membangun ikatan sosial dalam komunitas. Namun dalam masyarakat industrial, pekerja satu dengan pekerja lain justru malah terpisah dan diperparah oleh pola hubungan sosial yang kompetitif, sehingga kesempatan membangun ikatan komunitas menjadi kecil atau cenderung tidak ada. Keempat, alienasi dari potensi kemanusiaan. Masyarakat industrial ibarat mesin. Pekerja baru akan merasakan kedirian manusianya saat jam istirahat saja. Karena itu semua, Filsafat yang digagas Marx sejatinya adalah gerakan untuk melawan dehumanisasi dan otomatisasi manusia yang melekat dalam perkembangan industrialisasi Barat yang semakin memperparah alienasi.

Konsep Alienasi Karl Marx ini dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat hingga saat ini. Kaum buruh semakin tidak berdaya ketika dihadapkan dengan kaum kapitalis dari segi apapun. Di Indonesia misalnya, baru-baru ini terjadi polemik di masyarakat dengan disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Dalam Omnibus Law, para buruh mempermasalahkan tentang kurangnya nilai pesangon, waktu kerja yang eksploitatif, PHK yang dipermudah, hak upah cuti yang hilang, serta mempermudah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu semua tentu saja melanggar hak asasi dari kaum buruh. Mengingat bahwa buruh sendiri merupakan pekerja yang menghidupi kaum kapitalis, dengan adanya undang-undang yang memarginalkan kaum buruh tersebut membuat esensi manusia yang ada dalam diri mereka menjadi memudar atau mungkin hilang. Hal ini tentu saja dapat memperparah alienasi yang terjadi dalam masyarakat kelas bawah, yang dalam hal ini adalah kaum buruh.

 

Bibliography

1.      Ritzer, George & Jeffrey Stepnisky. 2018. Classical Sociological Theory 7th Edition. London: SAGE.

2.      Suseno, Franz Magnis. 2005. Pemikiran Karl Marx dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

3.      Fromm, Erich. 2004. Konsep Manusia Menurut Marx. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.


Komentar